Setelah
berhasil
melakukan sinkronisasi dari aplikasi Dapodikdas 2014 tentu sangat
diperlukan
cek data PTK khususnya bagi seluruh guru / pendidik yang sudah
bersertifikasi
pendidik di sekolah kita yang telah kita masukkan data-datanya ke
aplikasi
Dapodikdas pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015.
Oleh karena itu, informasi ini tentunya sangat penting disampaikan bagi Rekan-rekan guru/pendidik kita yang sudah bersertifikasi maupun bagi Rekan-rekan guru lain yang sedang dalam proses lebih lanjut hingga berhak menerima TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) maupun aneka tunjangan bagi guru/pendidik lainnya pada tahun 2015 ini.
Jika masih terdapat
ketidaksesuaian data di lembar info PTK dengan data riil PTK, maka perlu
diadakan perbaikan dari data-data guru bersangkutan pada aplikasi Dapodikdas dengan
cara, PTK bersangkutan segera mengkoordinasikan kepada Operator Sekolahnya
masing-masing, setelah perbaikan pada aplikasi dilakukan, selanjutnya
sinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdas 2014 dilakukan kembali untuk
memperbaiki pada lembar info PTK tahun 2015 ini.
Oleh karena itu, informasi ini tentunya sangat penting disampaikan bagi Rekan-rekan guru/pendidik kita yang sudah bersertifikasi maupun bagi Rekan-rekan guru lain yang sedang dalam proses lebih lanjut hingga berhak menerima TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) maupun aneka tunjangan bagi guru/pendidik lainnya pada tahun 2015 ini.
Berikut
langkah-langkah cek data / login untuk melihat hasil verifikasi guru melalui Lembar Info PTK tahun 2015,
yang saat ini sudah mulai dapat diakses :
1.
Pilih salah satu links aktif di bawah untuk melihat hasil verifikasi guru / PTK :
- Lembar info verifikasi data PTK tahun 2015 pada links 1
- Lembar info verifikasi data PTK tahun 2015 pada links 2
- Lembar info verifikasi data PTK tahun 2015 pada links 3
- Lembar info verifikasi data PTK tahun 2015 pada links 4
- Lembar info verifikasi data PTK tahun 2015 pada links 5
2.
Setelah
berhasil membuka pada halaman dari salah satu URL di atas untuk mengetahui
hasil verifikasi data guru / PTK tahun 2015, masukkan masukan NUPTK Anda pada
kolom User ID.
3. Ikuti petunjuk sesuai di laman tersebut
4.
Setelah
itu masukkan kode kombinasi angka dan huruf (captcha) di bawah kolom password
dengan benar.
5.
Terakhir,
klik “Login”, dan tunggu beberapa saat hingga data-data verifikasi tampil
sempurna
0 komentar:
Posting Komentar